Pengaruh Berkembangnya Alfamart Terhadap Pendapatan Pedagang Kecil atau Toko kelontong

BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Pedagang eceran ( retail) merupakan perdagangan yang sangat strategis di Indonesia karena mampu menyerap tenaga kerja setelah sektor pertanian. Jenis perdagangan retai terbagi dua, yakni retai tradisional yang secara langsung diwakili oleh pedagang kecil atau kelontong yang berada di pasar tradisional maupun di perumahan dan retail modern yang diwakili oleh supermarket dan minimarket seperti, Indomaret, Alfamart dan minimarket yang mengusung nama lokal.
Usaha kecil merupakan sektor usaha yang banyak mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan, hal ini layak diterima usaha kecil karena peranannya yang sangat dominan dalam pembangunan nasional Indonesia. Pada saat krisis ekonomi moneter akhir tahun 1997 banyak usaha besar jatuh bergelimpangan. Sebaliknya ternyata usaha kecil mampu bertahan di tengah-tengah situasi yang sangat tidak kondusif.
Alfamart menawarkan konsep wisata belanja yang tidak jauh dari rumah. Minimarket pun dilengkapi dengan sejumlah fasilitas, seperti mesin anjungan tunai bank swasta maupun BUMN, penarikan uang tunai, dan pembayaran menggunakan kartu debit, bahkan beberapa minimarket dilengkapi dengan permainan anak-anak, serta beberapa promosi atau penawaran bonus atau keuntungan lainnya yang ditawarkan. Bagi beberapa masyarakat belanja di minimarket dapat meningkatkan prestise (pengaruh). Kemudahan, kebersihan, kenyamanan serta berbagai fasilitas tersebut dapat memalingkan masyarakat yang biasa berbelanja di pasar tradisional maupun warung untuk berbelanja di minimarket.
Secara tidak langsung, kehadiran minimarket juga memperlihatkan bahwa kapitalisme mulai menjajah ke-Indonesia, padahal secara tekstual Indonesia menganut sistem perekonomian Pancasila yang berasaskan kekeluargaan (koperasi). Sistem kapitalisme sangat menguntungkan bagi pemilik modal. Kapitalisme memberikan keleluasaan para pemilik modal untuk menjalankan perekonomian yang bertujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya, maka pemilik modal besar akan memiliki kesempatan seluas-luasnya dalam mengembangkan sayap perekonomian, tetapi bagi pedagang tradisional yang memiliki modal kecil sulit bersaing dengan minimarket akan merugi hingga akhirnya bangkrut atau gulung tikar.
Kebebasan dalam melakukan kegiatan ekonomi yang tidak ada batasnya dapat merugikan golongan yang lemah dan kaum minoritas. Persaingan yang sangat bebas menyebabkan golongan yang kuat kedudukanya bertambah kuat lagi. Misalnya, pengusaha besar mematikan usaha kecil.
Persebaran minimarket Indomaret dan Alfamart pada satu sisi memiliki dampak yang positif, hal ini membuktikan adanya pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan menciptakan investasi, namun disisi lain hal ini dapan menyebabkan kelesuan para pedagang kecil kios tradisional, bahkan mematikan usaha mereka. Kehadiran  pasar modern tersebut telah memunculkan iklim persaingan yang tidak sehat yang merugikan pedagang kios kecil. Tidak menutup kemungkinan, kondisi yang timpang tersebut juga berpotensi munumbuhkan benih-benih kecemburuan sosial diantara para pelaku perdagangan. membuat pedagang kios kecil semakin terpuruk bahkan mati karena tergerus keberadaan minimarket yang menawarkan kenyamanan berbelanja, kemudahan pembayaran, kualitas produk yang lebih baik dan nilai plus lainnya bila dibandingkan dengan apa yang dapat ditawarkan oleh pedagang  Kios tradisional.
Dalam Perpres No. 112/2007 Pasal 1 Ayat 12 telah dinyatakan bahwa zonasi, yaitu  jarak minimarket minimal 1 (satu) km dengan pedagang kios kecil atau tradisional, namun pada kenyataannya, saat ini kita dapat menemukan minimarket yang bersebelahan dengan kios ataupun pasar tradisional. Ditambah lagi dengan buruknya kondisi kios tradisional, kondisi ini haruslah mendapat penangan yang serius dari  pemerintah karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Menjadikan kios kecil kelas rumah tangga sebagai tempat perbelanjaan yang nyaman dan menarik adalah suatu tantangan diupayakan pemerintah sebagai rasa tanggung jawab kepada publik serta harus mendorong pedagang tradisional untuk  melakukan perubahan pelayanan layaknya pedagang modern agar tidak tersingkir dalam perebutan konsumen.
Disebutkan, pendirian Alfamart bahkan sangat rapat antara satu dengan lainnya. Bahkan disalah satu ruas jalan terdapat dua sampai tiga usaha minimarket serupa. Keberadaan mini market modern seperti Alfamart dan bahkan tidak mendapat pantauan oleh pemerintah daerah dan Badan Penanaman Modal Daerah.
Dari uraian latar belakang diatas maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang pengaruh minimarket Indomart dan Alfamart terhadap pendapatan pedagang retail tradisional yaitu pedagang kecil atau toko kelontong. Oleh karena itu, atas dasar tersebut penulis akan melakukan penelitian dalam sebuah skripsi yang berjudul: “Pengaruh Berkembangnya Alfamart Terhadap Pendapatan Pedagang Kecil atau toko kelontong”
Rumusan Masalah
Dalam penelitian ini saya ingin membahas tentang pengaruh berkembangnya Alfamart terhadap pendapatan pedagang kecil atau toko kelontong. Maka dengan latar belakang dan agar tidak menyimpang dari pembahasan maka penulis merumuskan masalah:
1.   Apakah perkembangan Alfamart berpengaruh terhadap pendapatan pedagang kecil atau toko kelontong di Kecamatan Lowokwaru Kelurahan Tlogomas?
Tujuan Penelitian
Adapun tujuan yang dicapai dari penelitian ini dengan melihat latar belakang masalah dan rumusan masalah di atas adalah sebagai berikut:

1.   Untuk mengetahui pengaruh berkembangnya minimarket terhadap pendapatan pedagang kecil atau toko kelontong di Kecamatan Lowokwaru Kelurahan Tlogomas.

2.   Untuk mngetahui seberapa besar pengaruhnya terhadap pendapatan pedagang kecil atau toko kelontong di Kecamatan Lowokwaru Kelurahan Tlogomas.


Manfaat Penilitian

1. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah mengenai dampak keberadaan Alfamart terhadap kehidupan ekonomi pedagang kecil atau toko kelontong di Kecamatan Lowokwaru Kelurahan Tlogomas.

2.  Penelitian ini diharapkan mampu memberikan masukan dan kritikan bagi pemerintah dalam melindungi pedagang kelontong atas keberadaan Alfamart di Kecamatan Lowokwaru Kelurahan Tlogomas

Batasan Masalah
Guna memperdalam kajian, dan agar tidak keluar dari membahasan penelitian ini dibatasi hanya pada Alfamart dan pada pedagang retail tradisional khususnya pedagang kecil atau toko kelontong di Kecamatan Lowokwaru Kelurahan Tlogomas.

 
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
Pengertian Alfamart
Alfamart merupakan toko modern yang menjual berbagai macam barang - barang yang dibutuhkan oleh konsumen. Alfamart menjual berbagai produk dan jasa kepada para konsumen untuk keperluan konsumsi pribadi, tetapi bukan untuk keperluan bisnis dengan memberikan upaya terhadap penambahan nilai barang dan jasa tersebut. Alfamart dan Indomart mencoba untuk memuaskan kebutuhan-kebutuhan konsumen dengan mencoba memenuhi kesesuaian barang-barang yang dimilikinya, pada harga, tempat, dan waktu yang diinginkan pelanggan.
Pengertian Pendapatan

Harnanto (1999:14) menyatakan : pendapatan adalah semua sumber-sumber ekonomi yang diterima oleh perusahan dari transaksi penjualan barang dan penyerahan jasa kepada pihak lain.
Ikatan Akuntansi Indonesia dalam standar Akuntansi Keuangan PSAK No. 23 (1999 : 3) memberi penjelasan mengenai pendapatan atau revenue adalah: Pendapatan adalah arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang timbul dari aktifitas normal perusahaan selama suatu periode bila arus masuk itu mengakibatkan ekuitas, yang tidak berasal dari kontribusi penanaman modal.

Defenisi Pendapatan dilihat dari ilmu Ekonomi dan Akuntansi
Pendapatan menurut ilmu ekonomi merupakan nilai maksimum yang dapat dikonsumsi oleh seseorang dalam suatu periode dengan mengharapkan keadaan yang sama pada akhir periode seperti keadaan semula. Pengertian tersebut menitikberatkan pada total kuantitatif pengeluaran terhadap konsumsi selama satu periode. Dengan kata lain, pendapatan adalah jumlah harta kekayaan awal periode ditambah keseluruhan hasil yang diperoleh selama satu periode, bukan hanya yang dikonsumsi. Definisi pendapatan menurut ilmu ekonomi menutup kemungkinan perubahan lebih dari total harta kekayaan badan usaha pada awal periode, dan menekankan pada jumlah nilai statis pada akhir periode. Secara garis besar pendapatan adalah jumlah harta kekayaan awal periode ditambah perubahan penilaian yang bukan diakibatkan perubahan modal dan hutang.
Pendapatan menurut ilmu Akuntansi adalah Pandangan yang menekankan pada pertumbuhan atau peningkatan jumlah aktiva yang timbul sebagai hasil dari kegiatan operasional perusahaan. Pendekatan yang memusatkan perhatian kepada arus masuk atau inflow adalah Revenue is an inflow of assets in the form of cash, receivables of other property for customer or client, which results from sales of merchandises or rendering of services, or from investment for instance, interest may be carned on bonds or saving deposit. Pendapatan adalah arus masuk aset dalam bentuk uang tunai, piutang properti lainnya untuk pelanggan atau klien, yang dihasilkan dari penjualan barang dagangan atau penyerahan jasa, atau dari investasi misalnya, bunga dapat diperoleh dari obligasi atau tabungan.
Pandangan yang menekankan kepada penciptaan barang dan jasa oleh perusahaan serta penyerahan barang dan jasa atau outflow.

 Pengertian Pedagang Kecil atau Toko Kelontong
Usaha kecil menurut undang-undang No. 9 tahun 1995, adalah kegiatan eonommi rakyat yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- ( dua ratus juta rupiah), tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau yang memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dan milik warga negara indonesia.
Pedagang adalah orang atau badan membeli, menerima atau menyimpan barang penting dengan maksud untuk dijual, diserahkan atau dikirim kepada orang atau badan lain baik yang masih berwujud barang penting asli, maupun yang sudah dijadikan barang lain. (Pasal 1 Angka 2 UU Nomor 29 Tahun 1948 Tentang Pemberantasan Penimbunan Barang Penting).
Toko kelontong yaitu toko yang menyediakan kebutuhan rumah tangga, seperti sembilan bahan pokok (sembako), makanan, dan barang rumah tangga. Toko kelontong ditemukan berdampingan dengan pemilik Rumah yang tidak jauh dengan masyarakat seperti perkampungan, perumahan dan yang sering ditemui di dalam gang.
 
Tinjauan Pustaka
Penelitian skripsi yang membahas tentang Pengaruh Waralaba Minimarket terhadap pedagang kecil sejauh ini yaitu skripsi yang ditulis oleh:
Ani Nur Fadhilah (2011), yang membahas tentang “Dampak Minimarket Terhadap Pasar Tradisional (Studi Kasus Di Ngaliyan)”. Dia menyimpulkan bahwa: Keberadaan pasar modern (Hypermarket, Supermarket, dan Minimarket) disekitar pasar Ngaliyan memberikan dampak negatif. Terutama para pedagang yang barang dagangannya disediakan juga di pasar modern seperti kebutuhan pokok sehari-hari, makanan ringan, dan roti. Ini juga dikarenakan ruang bersaing pasar tradisional Ngaliyan mulai terbatas dengan adanya beberapa pasar modern yang berdiri di sekitarnya. Selain itu Pasar tradisional Ngaliyan tidak mampu bersaing harga dengan pasar modern disekitar karena rantai distribusi produk yang sangat panjang dibandingkan dengan pasar modern sehingga dalam membuat harga sedikit lebih mahal dibandingkan dengan harga pasar modern.
Nahdliyul Izza yang menbahas tentang “Pengaruh Pasar Modern Terhadap Pedagang Pasar Tradisional (Studi Pengaruh Ambarukmo plaza Terhadap Perekonomian Pedagang Pasar desa Catur Tunggal nologaten Depoksleman Yogyakarta)”, dalam penelitian ini penulis menyimpulkan bahwasanya pengaruh yang ditimbulkan pasar modern (Ambarukmo Plaza) bagi para Pedagang Pasar Desa Catur Tunggal dalam hal ini pendapatan berfariasi, terdapat kelompok yang menanggapi positif, negatif dan biasa-biasa saja.
Walaupun dilihat dari struktur bangunanya pasar tradisional masih kalah bersaing dari pasar modern (ambaruko plaza) dan dominasi yang dilakukan Ambarukmo Plaza sangat hebat, salah satunya pasar modern setiap bulannya melakukan diskon besar besaran, adaya pelayanan yang baik dan tidak hanya itu pamphlet juga turut andil dalam mencari atau menarik konsumen tetapi ini tidak membuat pedagang di pasar tradisional gulung tikar dibuktikan sampai sekarang tetap berkembang.
Ahmad Reza Safitri Dalam penelitianya Ia membahas tentang “Dampak Retail Modern Terhadap Kesejahteraan Pedagang pasar Tradisional Ciputat Tangerang Selatan”. Adapun hasil dari Penelitianya, Ia menyebutkan bahwasanya keberadaan retail modern merupakan salah satu dampak dari turunnya  jumlah pendapatan dan kondisi kesejahteraan pedagang di pasar ciputat.
Antara tahun 2008 sampai tahun 2010, ketiga pedagang yang menjadi objek dari penelitian dampak ini mengalami penurunan omzet sampai dengan 70%. Dimana ketiga pedagang tersebut hanya dapat mendapatkan omzet tiga ratus   ribu rupiah perharinya, berkurang 70% dari sebelumya. Dimana sebelumnya bisa memperoleh 1 sampai 2 juta rupiah perharinya.
Dari pembahasan diatas dari beberapa penelitian yang penulis temukan jelas sekali perbedaanya dalam penelitian yang akan penulis lakukan, walaupun sama-sama berbicara masalah retail modrn, namun secara objek bahasan jauh sangat berbeda, penulis dalam penelitian ini akan mengkaji pengaruh Minimarket khusus Indomaret dan Alfamart terhadap pendapatan pedagang kecil atau toko kelontong di Kecamatan Telanai Pura Kota Jambi yang sekarang penyebaranya sangat besar bahkan di sekitar toko kelontong yang menyebabkan keresahan pemilik toko.

Hipotesis
Istilah hipotesis berasal dari bahasa Yunani yaitu, dari kata hupo dan thesis. Hupo artinya sementara, atau kurang kebenaranya atau masih lemah kebenaranya. Sedangkan Thesis artinya pernyataan atau teori. Karena hipotesis adalah pernyataan sementara yang masih lemah kebenaranya, maka perlu diuji kebenaranya, sehingga istilah hipotesis ialah pernyataan sementara yang perlu diuji kebenaranya. Untuk menguji kebenaran sebuah hipotesis digunakan pengujian yang disebut pengujian hipotesis atau pengetesan hipotesis (testing hypothesis).
Berdasarkan uraian diatas, maka hipotesis yang digunakan dalam penelitian ini adalah hipotesis penguji (statiskal hipotesis). Hipotesis ini juga dikenal sebagai hipotesis nihil (Ho) dan hipotesis Alternatif (Ha).
Adapun Ho : adalah tidak ada pengaruh secara signifikan berkembangya  Alfamart terhadap pendapatan pedagang kecil atau toko kelontong.
            Ha :  adalah ada pengaruh secara signifikan berkembangnya Alfamart terhadap pendapatan pedagang kecil atau toko kelontong.
            Adapun dalam penelitian ini, yang digunakan adalah hipotesis alternatif yang dirumuskan dalam bentuk adanya hubungan antara X dan Y, yakni : “di duga adanya pengaruh berkembangnya Alfamart terhadap pendapatan pedagang kecil atau toko kelontong.”




BAB III
Metode Penelitian
Pendeketan Penelitian
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif-deskriptif. Metode kuantitatif adalah data dalam penelitian berupa angka-angka dan menggunakan analisis statistik. Sementara metode deskriptif adalah mendeskripsikan atau menggambarkan data yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa bermaksud membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum atau generalisasi. Oleh karena, seperti dimaklumi, ciri-ciri metode deskriftif adalah memusatkan diri pada pemecahan masalah-masalah yang ada pada masa sekarang dan masalah-masalah yang aktual, dan kemudian data yang di kumpulkan disusun, dijelaskan, dan dianalisis.
 Jenis dan Sumber Data
Ada dua jenis data dalam penelitian ini, yaitu data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh atau dikumpulkan langsung oleh penelitinya atau orang yang bersangkutan di lapangan. Data primer penelitian ini adalah data-data yang berkenaan dengan pengaruh waralaba minimarket terhapat pendapatan pedagang kecil (toko kelontong). Data ini bersumber dari responden dilapangan, yakni pedagang kecil (pedagang kelontong).
Adapun data sekunder adalah data-data yang didapat dari pihak ke dua, yaitu diperoleh dari wawancara kepada pihak lain tentang objek dan subjek yang diteliti atau data yang mendukung data primer tersebut.Adapun data sekundernya antara lain: kajian pustaka yang berkenaan dengan penelitian ini, arsip-arsip (dokumen-dokumen), jurnal dan literatur pustaka lainya.
Populasi dan Sampel
Populasi
Populasi adalah semua nilai baik hasil perhitungan maupun pengukuran, baik kuantitatif maupun kualitatif, dari pada karakteristik tertentu mengenai sekelompok objek yang lengkap dan jelas. Adapun yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah semua pedagang kecil (toko kelontong) yang memiliki jarak tidak lebih dari 1 km (1000 m).
Sampel
Sampel adalah sebagian data yang merupakan objek yang diambil dari populasi.
Adapaun teknik pengambilan sample dinsini yaitu dengan menggunakan teknik Random. Teknik random yaitu pengambilan anggota sampel dari populasi dilakukan secara acak tanpa memperhatikan strata yang ada dalam populasi itu.
 Instrumen Pengumpulan data
1.      Angket (kuisioner)
Kuisioner merupakan teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara memberi seperangkat pertanyaan atau pernyataan tertulis kepada responden untuk dijawadnya.
Angket atau kuisioner berisi suatu set pertanyaan yang secara logis berhubungan dengan masalah penelitian, dan tiap pertanyaan merupakan jawaban yang mempunyai makna dalam menguji hipotesis.
2.      Wawancara
Wawancara Terstruktur
Teknik pengumpulan data, bila peneliti atau pengumpul data telah mengetahui dengan pasti tentang informasi apa yang akan diperoleh.
 Wawancara tidak Terstruktur
Wawancara yang bebas dimana peneliti tidak menggunakan pedoman wawancara yang telah tersusun secara sistematis dan lengkap untuk pengumpulan datanya.