PEMBAHASAN
- Pengertian Pembiayaan Konsumen
Pembiayaan
konsumen adalah badan usaha yang melakukan pembiayaan pengadaan barang untuk
kebutuhan konsumen dengan sistem pembayaran asuran atau berkala. Pembiayaan
konsumen merupakan salah satu bidang usaha lembaga pembiayaan. Di negara kita,
badan usaha di luar bank dan lembaga keuangan bukan bank yang khusus didirikan
untuk melakukan kegiatan yang termasuk dalam atau seluruh bidang usaha lembaga
pembiayaan biasanya disebut perusahaan pembiayaan atau perusahaan multi
finance. Yang termasuk bidang usaha dari lembaga pembiayaan adalah sewa guna
usaha (leasing), perdagangan surat berharga, anjak piutang, modal ventura,
pembiayaan konsumen, dan kartu kredit.
Menurut
A.Abdulrahman,Pembiayaan Konsumen adalah kredit yang diberikan kepada
konsumen-konsumen guna pembelian barang-barang konsumen dan jasa-jasa seperti
yang dibedakan dari pinjaman-pinjaman yang dugunakan untuk tujuan-tujuan
produktif atau dagang. Kredit ini dapat mengandung resiko yang lebih besar
daripada kredit dagang biasa.
Menurut
keputusan Presiden No.16 tahun 1988,perusahaan pembiayaan konsumen atau
Costumer finance company adalah badan usaha yang melakukan system pembayaran
angsuran atau berkala. Menurut Keputusan Mentri Keuangan No.1251 / KMK. 013/
1988 ,perusahaan adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan untuk
pengadaan barang berdasarkan kebutuhan konsumen dengan system pembayaran
angsuran atau berkala oleh konsumen.
Pembiayaan
konsumen merupakan salah satu lembaga pembiayaan yang secara formal di
Indonesia masih relative baru. Lembaga ini tumbuh dan berkembang seiring dengan
dikeluarkannya pranata hukum berupa KEPPRES No. 61 Thun 1988.meskipun demikian,
saat ini keberadaan pembiayaan konsumen menunjukan perkembangan yang sangat
baik. Pesatnya pertumbuhan bisnis pembiayaan konsumen ini sekaligus menunjukan
tingginya minat masyarakat untuk membeli arang-barang dengan cara mencicil
seiring dengan meningkatnya taraf hidup masyarakat lapisan menengah kebawah.
Di
samping kondisi diatas, perkembangan pembiayaan konsumen juga disebabkan oleh
adanya kendala-kendala bagi masyarakat berpenghsilan rendah untuk dapat
mengakses dana dari sumber lain.
Menurut
Abdulkadir Muhammad dan Rilda Murniati(2000, hlm. 250) ada 4 alasan yang
mendorong perkembangan pembiayaan konsumen yaitu:
- Keterbatasan
sumber dana formal
- Koperasi
simpan pinjam sulit berkembang
- Bank
tidak melayani pembiayaan konsumen
- Pembiayaan
lintah darat yang mencekik
- Pengklasifikasian Perusahaan
Pembiayaan Konsumen
Perusahaan
pembiayaan konsumen yang merupakan lembaga keuangan bukan bank diklasifikasikan
atas dasar kepemilikannya menjadi tiga yakni perusahaan pembiayaan konsumen
yang merupakan anak perusahaan dari pemasok, perusahaan pembiayaan konsumen
yang merupakan satu grup usaha dengan pemasok, dan perusahaan pembiayaan
konsumen yang tidak mempunyai kaitan kepemilikan dengan pemasok.
- Perusahaan
Pembiayaan Konsumen yang Merupakan Anak Perusahaan dari Pemasok
Perusahaan pembiayaan konsumen ini
dibentuk oleh perusahaan induknya, yaitu pemasok, untuk memperlancar penjualan
barang atau jasanya. Mengingat perusahaan ini sengaja dibentuk untuk
memperlancar penjualan barang atau jasa perusahaan induknya, maka perusahaan
pembiayaan konsumen jenis ini biasanya hanya melayani barang dan jasa yang
diproduksi atau ditawarkan oleh perusahaan induknya.
Sebagai contohnya adalah PT Uchiyama Jaya merupakan
sebuah perusahaan yang bergerak di bidang penjualan laptop dan komputer.
Mengingat daya beli masyarakat sedang lemah, maka PT Uchiyama Jaya ingin
memperlancar penjualan laptop dan komputer dengan cara mendirikan PT Mahardika
Utama. PT Mahardika Utama adalah perusahaan pembiayaan konsumen yang khusus
melayani kredit pembelian segala merk laptop dan komputer pada PT Uchiyama
Jaya.
Tahap-tahap
pelaksanaan pembiayaan konsumen dari skema di atas adalah
- Pembentukan
anak perusahaan
- Pembuatan
perjanjian kerjasama pembiayaan konsumen
- Perjanjian
jual beli laptop dan komputer yang dibiayai oleh perusahaan pembiayaan
konsumen
- Perjanjian
pembiayaan pembelian laptop dan komputer dari PT Uchiyama Jaya oleh konsumen
- Pembayaran
tunai harga
- Penyerahan
mobil
- Pembayaran
(angsuran pokok dan bunga) hingga lunas selama jangka waktu tertentu.
- Perusahaan
Pembiayaan Konsumen yang Merupakan Satu Grup Usaha dengan Pemasok
Perusahaan pembiayaan konsumen jenis
ini pada dasarnya tidak berbeda dengan perusahaan pembiayaan konsumen yang
merupakan anak perusahaan dari pemasok. Perusahaan pembiayaan konsumen ini
biasanya juga hanya melayani pembiayaan pembelian barang dan jsa yang
diproduksi oleh pemasok yang masih satu grup usaha dengan perusahaan tersebut.
Perbedaannya hanya terletak pada hubungan antara pemasok dengan perusahaan
pembiayaan konsumen.
Contoh kasusnya adalah Hameda Inc adalah satu grup
usaha yang bergerak di berbagai bidang usaha. Salah satu perusahaan yang bergabung
adalah PT Noran Nagoya yang merupakan produsen sepeda motor. Demi peningkatan
penjualan sepeda motor yang diproduksi oleh PT Noran Nagoya, maka PT Hameda Inc
membentuk satu perusahaan lagi yang bernama PT Hanora Finance yang bergerak di
bidang pembiayaan konsumen. Pembiayaan konsumen yang dilayani oleh PT Hanora
Finance juga hanya pembelian sepeda motor pada PT Noran Nagoya.
Tahap-tahap pelaksanaan pembiayaan konsumen
dari skema di atas adalah
- Mempunyai
anak perusahaan
- Membentuk
anak perusahaan baru
- Pembuatan
perjanjian kerjasama pembiayaan konsumen
- Perjanjian
jual beli sepeda motor yang dibiayai oleh perusahaan pembiayaan konsumen.
- Perjanjian
pembiayaan pembelian sepeda motor dari PT Noran Nagoya oleh konsumen.
- Pembayaran
tunai harga sepeda motor
- Penyerahan
sepeda motor
- Pembayaran
(angsuran pokok dan bunga) hingga lunas selama jangka waktu tertentu
- Perusahaan
Pembiayaan Konsumen yang Tidak Mempunyai Kaitan Kepemilikan dengan Pemasok
Perusahaan pembiayaan konsumen yang
tidak mempunyai kaitan kepemilikan dengan pemasok biasanya tidak hanya melayani
pembiayaan atas pembeliaan barang pada satu pemasok saja. Perusahaan pembiayaan
ini bisa melayani pembiayaan pembelian pada pemasok yang lain, Sedangkan
spesialisasi perusahaan pembiayaan konsumen biasanya pada jenis atau tipe
barang dan daerah pemasarannya. Perusahaan pembiayaan konsumen ada yang
berspesialisasi pada pembiayaan pembelian barang elektronik, ada yang
berspesialisasi pada pembiayaan pembelian mebel, ada yang berspesialisasi pada
pembiayaan pembeliaan mobil, dan lain-lain.
Contoh kasus adalah PT Nona Aegawa merupakan sebuah
produsen furniture di Kota Malang dan untuk memperlancarpenjualannya perusahaan
ini bekerjasama dengan PT Milko Noiko sebuah perusahaan pembiayaan konsumen
yang membiayai pembelian bermacam-macam jenis furniture di Kota Malang. Berikut
hal ini akan dijelaskan dalam skema.
Tahap-tahap
pelakasanaan pembiayaan konsumen dari skema di atas:
- Pembuatan
perjanjian kerjasama pembiayaan konsumen.
- Perjanjian
jual beli furniture yang dibiayai oleh perusahaan pembiayaan
konsumen.Perjanjian pembiayaan pembelian furniture dari PT Nona Aegawa
oleh konsumen.
- Pembayaran
tunai harga furniture.
- Penyerahan
furniture.
- Macam-macam Jaminan dalam Transaksi Pembiayaan Konsumen
Jaminan
yang diberikan dalam transaksi pembiayaan konsumen pada prinsipnya serupa
jaminan terhadap perjanjian kredit bank biasa khususnya Kredit Konsumen jaminan
ini dapat dibagi atas 3 macam yaitu:
- Jaminan
utama
Adalah kepercayaan dari kreditur
kepada debitur atau konsumen bahwa pihak konsumen dipercayakan sanggup membayar
hutang-hutangnya. Dengan kata lain,prinsip pemberian kredit berlaku, misalnya
prinsip 5C yaitu Collateral,capacity,Character,Capital, dan Condition of
economy.
- Jaminan
Pokok
Adalah barang yang dibeli dengan
dana dan biasanya jaminan ini dibuat dalam bentuk Fidusiary of ownership atau
fidusi karena dengan adanya fidusia,seluruh Dokumen yang berkenaan dengan
kepemilikan barang yang bersangkutan akan dipegang oleh pihak kreditur atau
pemberi dana hingga kreditnya lunas.
- Jaminan
tambahan
Biasanya berupa pengangkutan hutang
atau promissory notes,kuasa menjual barang dan assignment of procced atau
cessie dari asuransi. Selain itu,diminta juga persetujuan suami istri untuk
konsumen pribadi dan persetujuan komisaris atau RUPS untuk konsumen perusahaan
sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasarnya.
- Dokumen yang Dibutuhkan dalam
Proses Pembiayaan Konsumen
Dokumen
yang diperlukan selama proses pembiayaan konsumen, sejak adanya perjanjian awal
sampai dengan proses pelunasan pinjaman, meliputi dokumen- dokumen sebagai
berikut :
- Dokumen
kelayakan konsumen adalah dokumen yang diperlukan oleh perusahaan
pembiayaan konsumen untuk menentukan apakah suatu konsumen layak dibiayai
ataukah tidak. Dokumen ini berupa :
- Identitas
dokumen ( KTP, Paspor, SIM, NPWP, anggaran dasar, surat izin usaha, dan
lain-lain)
- Bukti
penghasilan atau keadaan keuangan konsumen ( slip gaji, neraca dan laba
rugi, dan lain-lain)
- Laporan
survei oleh petugas pembiayaan konsumen pada tempat tinggal atau usaha
dari konsumen
- Dokumen
pendukung seperti persetujuan istri/suami, rekomendasi pihak yang dapat
dipercayai dan lain-lain
- Dokumen
perjanjian adalah dokumen yang menunjkkan kesepakatan-kesepakatan antara
pihak-pihak yang terkait dalam proses pembiayaan konsumen. Dokumen ini
berupa :
- Perjanjian
kerja sama antara pemasok dengan perusahaan pembiayaan konsumen
- Perjanjian
jual beli antara konsumen dengan pemasok
- Perjanjian
pembiayaan antara konsumen dengan perusahaan pembiayaan konsumen
- Perjanjian
pengikatan berbagai macam bentuk jaminan ( cessie piutang, fidusia, akta
pembebanan hak tanggungan, dan lain-lain)
- Dokumen
kepemilikan objek pembiayaan adalah dokumen yang merupakan bukti
kepemilikan atas barang yang dibiayai dengan pembiayaan konsumen. Dokumen
ini antara lain berupa BPKB, faktur, sertifikat, bukti penyerahan barang,
bukti pemesanan barng dan lain-lain.
- Dokumen
kepemilikan jaminan adalah dokumen yang terkait dengan kepemilikan jaminan
atas pemenuhan kewajiban calon debitor. Dokumen ini antara lain berupa
BPKB, sertfikat tanah, faktur, dan lain-lain
- Mekanisme Pembiayaan Konsumen
Adapun
mekanisme transaksi pembiayaan konsumen menurut Budi Rahmat adalah :
- Tahap
permohonan.
Permohonan pembiyaan konsumen biasanya
dilakukan oleh konsumen di tempat kedudukan supplier atau dealer penyedia
barang kebutuhan konsumen. Supplier atau dealer ini biasanya telah bekerja sama
dengan perusahaan pembiayaan konsumen.
- Tahap
pengecekan dan pemeriksaan lapangan.
Berdasarkan aplikasi pemohon,
perusahaan pembiayaan konsumen akan melakukan pengecekan atas kebenaran dari
pengisian formulir aplikasi tersebut dengan melakukan analisis dan evaluasi
terhadap data dan informasi yang telah di terima. Selanjutnya dilakukan:
- Kunjungan
ketempat calon konsumen (plant visit)
- Pengecekan
ketempat lain (credit checking)
- Observasi
secara umum atau khusus lainnya.
Adapun tujuan dari pemeriksaan lapangan ini adalah :
- Untuk
memastikan keadaan konsumen dan memastikan akan kebutuhan barang
konsumen.
- Mempelajari
keberadaan barang yang dibutuhkan konsumen, terutama harga kredibilitas
pemasok atau supplier, dan layanan purna jual.
- Untuk
menghitung secara pasti berapa besar tingkat kebenaran laporan calon
konsumen dengan laporan yang telah disampaikan.
- Tahap
pembuatan customer profile
Berdasarkan hasil pemeriksaan
lapangan, marketing department dari perusahaan pembiayaan konsumen tersebut
akan membuat customer profile yang isinya memuat tentang nama calon konsumen
dan istri/suami, alamat dan nomor rumah, pekerjaan, alamat kantor, kondii
pembiayaan yang diajukan, jenis dan tipe barang kebutuhan konsumen, dll.
- Tahap
pengajuan proposal kepada credit komite
Marketing department akan mengajukan
proposal atas permohonan yang diajukan oleh calon konsumen tersebut kepada
credit komite.
- Tahap
keputusan kredit komite
Keputusan kredit komite merupakan
dasar bagi perusahaan pembiyaan konsumen untuk melakukan pembiayaan atau tidak.
Apabila permohonan calon konsumen ditolak, maka harus diberitahukan melalui
surat penolakan, sedangkan apabila disetujui maka oleh marketing department
akan meneruskan ke tahap berikutnya.
- Tahap
pengikatan
Berdasarkan keputusan kredit komite,
selanjutnya oleh Bagian Legal akan mempersiapkan pengkitan sebagai berikut:
- Perjanjian
pembiayaan Konsumen beserta lampirannya
- Jaminan
Pribadi (jika ada)
- Jaminan
Perusahaan (jika ada)
Pengikatan perjanjian pembiayaan
konsumen usaha dapat dilakukan secara bawah tangan, dilegalisir oleh notaries,
atau secara notariil.
- Tahap
pemesanan barang kebutuhan konsumen
Setelah proses penandatanganan
perjanjian dilakukan oleh kedua belah pihak, selanjutnya perusahaan pembiayaan
konsumen akan melakukan:
- Pemesanan
barang kebutuhan konsumen kepada supplier. Pesanan ini dituangkan dalam
penegasan pemesanan pembelian/confirm purchse order dan bukti pengiriman
dan surat tandan penerimaan barang
- Penerimaan
pembayaran dari konsumen kepada perusahaan pembiayaan konsumen (dapat
melalui supplier/dealer).
- Tahap
pembayaran kepada supplier
Setelah barang model diserahkan oleh
supplier kepada konsumen, selanjutnya supplier akan melakukan penagihan kepada
perusahaan pembiayaan konsumen. Sebelum melaksanakan pembayaran, perusahaan
pembiayaan konsumen akan melakukan hal-hal sebagai berikut ;
- Melakukan
penutupan perjanjian asuransi kepada perusahaan asuransi yang telah
ditunjuk.
- Pemeriksaan
ulang terhadap seluruh dokumentasi perjanjian pembiayaan konsumen.
- Tahap
penagihan/monitoring pembayaran
Setelah seluruh pembayaran kepada
supplier/dealer dilakukan, proses selanjutnya adalah pembayaran angsuran oleh
konsumen sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pada tahap ini collection
department akan memonitor pembayaran angsuran berdasarkan jatuh tempo yang
telah ditetapkan, dan berdasarkan system pembayaran yang telah disepakati.
Disamping itu, juga akan dilakukan
monitoring terhadapa jaminan, jangka waktu berlakunya jaminan, dan masa
berlakunya penutupan angsuransi.
- Tahap
Pengambilan Surat Jaminan
Setelah konsumen melunasi seluruh
kewajibannya kepada perusahaan pembiayaan konsumen, maka perusahaan pembiayaan
konsumen akan mengembalikan kepada konsumen berupa:
- Jaminan
(BPKB, dan/atau sertifikat dan/atau faktur/invoice)
- Dokumen
lainnya (jika ada).
- Manfaat Pembiayaan Konsumen
- Pemasok
Manfaat utama bagi pemasok dengan
adanya pembiayaan konsumen adalah peningkatan penjualan. Dengan adanya
perusahaan pembiayaan konsumen maka pemasok dapat memperoleh pembayaran secara
tunai dan angsuran konsumen dialihkan kepada perusahaan pembiyaan konsumen.
Risiko tidak terbayarnya kredit konsumen yang semula ditanggung oleh pemasok
juga menjadi dapat dialihkan kepada perusahaan pembiayaan konsumen.
- Konsumen
Manfaat utama bagi konsumen adalah
kesempatan untuk membeli atau memiliki barang meskipun dana yang tersedia saat
ini belum cukup untuk menutup seluruh harga barang atau jasa. Keunggulan
pembiayaan konsumen dibandingkan kredit bang antara lain :
- Prosedur
yang lebih sederhana
- Proses
persetujuan yang biasanya lebih cepat
- Perusahaan
pembiayaan konsumen biasanya tidak mensyaratkan penyerahan agunan tambahan
sepanjang konsumen atau debitor cukup layak untuk dipercaya kemampuan dan
kemauannya memenuhi kewajibannya
- Konsumen
tertentu ( terutama di indonesia ) mengalami keengganan untuk berhubungan
dengan bank dalam hal peminjaman dana karena minimnya informasi tentang
jasa-jasa bank dan cara berhubungan dengan bank.
- Perusahaan
Pembiayaan Konsumen
Manfaat utama yang dapat diperoleh
perusahaan pembiyaan konsumen adalah penerimaan dari bunga dan biaya
administrasi yang dibayarkan oleh konsumen. Tingkat bunga yang ditetapkan oleh
perusahaan konsumen biasanya lebih tinggi daripada tingkat bunga kredit bank.
Hal ini sebagai konsekuensi atu kompensasi karena perusahaan pembiayaan
konsumen menanggung risiko yang relatif lebih besar daripada penyaluran dana
dalam bentuk kredit kepada debitornya. Risiko yang ditanggung perusahaan
pembiayaan konsumen relatif lebih besar daripada bank yang menyalurkan kredit
antara lain karena:
- Perusahaan
pembiayaan konsumen cenderung melakukan analisis terhadap kelayakan
konsumen atau calon debitor dengan cara yang lebih sederhana
- Analisis
dilakukan dalam waktu yang sangat singkat
- Sepanjang
kemampuan dan kemauan calon debitor cukup bisa diandalkan, perusahaan
pembiayaan konsumen biasanya tidak mensyaratkan penyerahan agunan
tambahan.
BAB II
PENUTUP
- Kesimpulan
Pembiayaan
konsumen merupakan suatu pinjaman atau kredit yang diberikan oleh suatu
perusahaan kepada debitor untuk pembelian barang dan jasa yang akan langsung
dikonsumsi oleh konsumen, dan bukan untuk tujuan distribusi atau produksi.
Pembiayaan konsumen ini dilakukan oleh perusahaan pembiayaan konsumen (consumer
finance company).
Pembiayaan
konsumen diklasifikasikan menjadi tiga bagian atas dasar kepemilikannya yakni
perusahaan pembiayaan konsumen yang merupakan anak perusahaan dari pemasok,
perusahaan pembiayaan konsumen yang merupakan satu grup usaha dengan pemasok,
dan perusahaan pembiayaan konsumen yang tidak mempunyai kaitan kepemilikan
dengan pemasok.
Dokumen
yang diperlukan selama proses pembiayaan konsumen dikelompokkan menjadi empat
satuan besar yakni dokumen kelayakan konsumen, dokumen perjanjian, dokumen
kepemilikan objek pembiayaan, dan dokumen kepemilikan jaminan.
Manfaat
yang didapat dari pembiayaan konsumen terdistribusi kepada tiga pihak yakni
pemasok, konsumen, dan perusahaan pembiayaan konsumen sendiri.
- Saran
Dalam penyusunan makalah ini kami yakin masih banyak
kekurangan. Meskipun demikian kami menyarankan kepada pembaca khususnya dan
masyarakat pada umumnya semoga dapat memanfaatkan dan mengamalkan apa yang kami
susun, sehingga dapat memudahkan segala kendala yang dihadapi serta dapat
berguna dan tidak disalahgunakan dalam mengamalkannya dalam kehidupan
seharai-hari.
DAFTAR PUSTAKA
- Triandaru,
Sigit dan Totok Budisantoso. 2006. “Bank dan Lembaga Keuangan
Bukan Bank”. Jakarta: Salemba Empat.
- Ayu. 2013. makalah
pembiayaan konsumen, (http://ayungfiles.blogsport.com, di unduh pada tanggal 10
oktober 2013).